Metodologi Pembelajaran PAI

1.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Yaitu,  persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.

Tujuan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.       Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar;
b.      Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Fungsi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien.
Dengan kata lain: berperan sebagai scenario proses pembelajaran.
Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

Unsur-unsur Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
a.       Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.      Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup ( life skill ) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.       Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.      Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

Komponen-komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) - Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007
a.       Identitas Mata Pelajaran
Meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran, atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
b.      Standar Kompetensi
Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
c.       Kompetensi Dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
d.      Indikator Pencapaian Kompetensi
Adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
e.      Tujuan Pembelajaran
Menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f.        Materi Ajar
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g.       Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.      Metode pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
i.        Kegiatan pembelajaran
·         Pendahuluan
Merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
(1)    Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
(2)    Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
(3)    Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
(4)    Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
·         Inti
Merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
·         Penutup
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
j.        Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
k.       Sumber belajar
Didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Prinsip-prinsip Penyusunan RPP (Menurut Permendinas no 41 tahun 2007)
a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b.      Mendorong Partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c.       Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d.      Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e.      Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.        Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Langkah-langkah Penyusunan RPP
a.       Identitas mata pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu ( jam pertemuan ).
b.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.
c.       Indikator
Pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut.
·         Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indicator (lebih dari dua).
·         Indicator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi.
·         Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
·         Prinsip pengembangan indicator adalah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
·         Keseluruhan indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten.
d.      Materi pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut:
·         Sahih (valid)
Materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar  telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
·         Relevensi
Relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
·         Konsistensi
Ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
·         Adequasi (Kecukupan)
Cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
·         Tingkat Kepentingan
Dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari?  Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
·         Kebermanfaatan
Materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
·         Layak Dipelajari
Materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya ( tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit ) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatna bahan ajar dan kondisi setempat.
·         Menarik Minat
Materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.
e.      Tujuan pembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.
f.        Strategi atau Skenario Pembelajaran
Strategi atau scenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
g.       Sarana dan Sumber Pembelajaran
Sarana berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran.
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, system ataupun budaya.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih sarana adalah:
·         Menarik perhatian dan minat siswa;
·         Meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkret dan sekaligus mencegah atau mengurangi verbalisme;
·         Merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha pengembangan nilai-nilai;
·         Berguna dan multifungsi;
·         Sederhana, mudah digunakan dan dirawat, dapat dibuat sendiri pleh guru atau diambil dari lingkungan sekitar.
Dasar pertimbangan untuk memilih dan menetapkan media pelajaran:
·         Tingkat kematangan berpikir dan usia siswa;
·         Kesesuaian dengan materi pelajaran;
·         Keterampilan guru dalam memanfaatkan media;
·         Mutu teknis dan media yang bersangkutan;
·         Tingkat kesulitan dan konsep pelajaran;
·         Alokasi waktu yang tersedia;
·         Pendekatan atau strategi yang digunakan;
·         Penilaian yang akan diterapkan.
h.      Penilaian dan Tindak Lanjut
 Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam system penilaian berbasis kompetensi, antara lain:
·         Kuis
Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa.
·         Pertanyaan Lisan di Kelas
Yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
·         Ulangan Harian
Adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.
·         Tugas Individu
Yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.
·         Tugas Kelompok
Yaitu tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
·         Ujian Sumatif
·         Yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian:
·         Untuk mengukur pencapaian kompetensi peseta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator,
·         Menggunakan acuan criteria,
·         Menggunakan system penilaian berkelanjutan,
·         Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut,
·         Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran

2.       RKH
Merupakan penjabaran dari satuankegiatan mingguan (SKM)yang memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan individu, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari.
Dengan menyusun SKH maka pemberian pembelajaran tidak akan melenceng dari rencana, jika dianalogikan kita belanja ke pasar maka RKH adalah daftar belanjaan.
Satuan kegiatan harian (SKH) terdiri dari kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat dan kegiatan akhir.
Komponen SKH model pembelajaran kelompok sebagai berikut :
·         Hari, tanggal, waktu
·         Indikator
·         Kegiatan Pembelajaran
·         Alat/sumber belajar
·         Penilaian perkembangan anak didik.

Langkah-langkah penyusunan SKH:
a.       Memilih dan menata kegiatan ke dalam SKH.
b.      Memilih kegiatan yang dipilih kedalam kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan akhir.
Pada kegiatan inti, kegiatan pembelajaran dibagi dalam kelompok sesuai program yang direncanakan dan terdapat satu kelompok yang ditunggui.
c.       Memilih metode yang sesuai dengan kegiatan yang dipilih.
d.      Memilih alat/sumber belajar yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
e.      Memilih dan menyusun alat penilaian yang dapat mengukur ketercapaian hasil belajar atau indikator.

3.       Silabus
Adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

Isi silabus:
a.       Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
b.      Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
c.       Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik.

Manfaat Silabus
Sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

Prinsip Pengembangan Silabus
a.       Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c.       Sistematis
Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.        Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.       Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Unit Waktu Silabus
a.       Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
b.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c.       Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.

Komponen-Komponen Silabus
a.       Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
b.      Kompetensi Dasar
Adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa.
Berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.
Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c.       Hasil Belajar
Adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.
Fungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji. Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
d.      Indikator Hasil Belajar
Adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.
Fungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa. Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
e.      Materi Pokok
Adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.
Materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis, yaitu:  fakta, konsep, prisip dan prosedur.
f.        Kegiatan Pembelajaran
Adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar)
g.       Alokasi Waktu
Adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
h.      Adanya Penilaian
Adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.
i.        Sarana dan Sumber Belajar
Adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.

4.       Perbedaan RPP dan Silabus
Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.

5.       Kurikulum
Aadalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut.
Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Diantara komponen kurikulum:
·         Komponen tujuan
·         Komponen isi/materi
·         Komponen media (sarana dan prasarana)
·         Komponen strategi
·         Komponen proses belajar mengajar.

Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:
·         Objective (tujuan)
·         Knowledges (isi atau materi)
·         School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
·         Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21).
Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:
·         Tujuan
·         Isi dan struktur kurikulum
·         Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar)
·         Evaluasi.

Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Mencapai Tujuan Pendididkan
Merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
·         Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
·         Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
b.      Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah
·         Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
·         Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
(1)    Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
(2)    Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
(3)    Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
c.       Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
d.      Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku
e.      Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas
Dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
f.        Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
g.       Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan
Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.

Jenis kurikulum di Indonesia
·         Kurikulum 1968
·         Kurikulum 1975
·         Kurikulum 1984
·         Kurikulum 1994
·         Kurikulum 2004
·         Kurikulum 2006
·         Kurikulum 2013

6.       Kurikulum 2013.
Merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.
Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan dan aspek sikap dan perilaku.
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.

7.       Metode
Metode (method), secara harfiah berarti cara. Selain itu, metode atau metodik berasal dari bahasa Yunani, metha (melalui atau melewati) dan hodos (jalan atau cara).
Jadi metode bisa berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu.

Secara umum,  metode atau metodik berarti ilmu tentang jalan yang dilalui untuk mengajar kepada anak didik supaya dapat tercapai tujuan belajar dan mengajar.

Metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu.

8.       Metodologi
Metodologi berasal dari bahasa Yunani “metodos” dan "logos". Kata "metodos" terdiri dari dua suku kata yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan.
"Logos" artinya ilmu.
Metodologi adalah ilmu-ilmu/cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tata cara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari realitas yang sedang dikaji.

9.       Pendidikan dan Pengajaran (Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas)
a.       Pendidikan
Adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
b.      Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
c.       Pengajaran
Aktivitas nyata mengajarkan (transfer knowledge) pengetahuan, teknologi dan ketrampilan serta meningkat kecerdasan dan pengendalian emosinya sehingga seseorang mampu survive di dalam kehidupannya. 
Pengajaran merupakan proses kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai unsur termasuk kualitas pengajaran, kecerdasan, bakat dan minat siswa serta pengaruh motivasi, lingkungan sekolah, rumah dan dorongan orang tua terhadap siswa

10.   Tujuan Pendidikan Nasional
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tujuan Pendidikan Nasional Menurut UU. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

11.   Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berdasarkan paham konstruktivis. (Isjoni,2009:14)
Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlah siswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalam menyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerja sama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran. Pada pembelajaran kooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belum menguasai bahan pelajaran.

12.   Unsur-unsur Pembelajaran Kooperatif
a.       Positive interdependence (saling ketergantungan positif)
Bahwa dalam pembelajaran kooperatif ada dua pertanggungjawaban  kelompok.  Pertama, mempelajari bahan yang ditugaskan kepada kelompok. Kedua, menjamin semua anggota kelompok secara individual mempelajari bahan yang ditugaskan tersebut.
b.      Personal responsibility (tanggung jawab perseorangan)
Pertanggungjawaban ini muncul jika dilakukan pengukuran terhadap keberhasilan kelompok. Tujuan pembelajaran kooperatif adalah membentuk semua anggota kelompok menjadi pribadi yang kuat. Tanggung jawab perseorangan adalah kunci untuk menjamin semua anggota yang diperkuat oleh kegiatan belajar bersama.
c.       Face to face promotive interaction  (Interaksi promotif)
Unsur ini penting karena dapat menghasilkan saling ketergantungan positif.
Ciri-ciri interaksi promotif adalah:
·         Saling membantu secara efektif dan efesien;
·         Saling memberi informasi dan sarana yang diperlukan;
·         Memproses informasi bersama secara lebih efektif dan efesien;
·         Saling mengingatkan;
·         Saling membantu dalam merumuskan dan mengembangkan argumentasi serta meningkatkan kemampuan wawasan terhadap masalah yang dihadapi;
·         Saling percaya;
·         Saling memotivasi untuk memperoleh keberhasilan bersama.
d.      Interpersonal skill (komunikasi antar anggota)
Tugas peserta didik harus:
·         Saling megenal dan mempercayai;
·         Mampu berkomunikasi  secara akurat dan tidak ambisius;
·         Saling menerima dan mendukung;
·         Mampu menyelesaikan konflik secara konsttuktif.
e.      Group processing (pemrosesan kelompok)
Tujuan pemrosesan kelompok adalah meningkatkan efektifitas anggota dalam memberikan konstibusi terhadap kegiatan kolaboratif untuk mencapai tujuan kelompok. 

13.   Active Learning
Adalah suatu proses pembelajaran untuk memberdayakan peserta didik agar belajar dengan menggunakan berbagai cara. Strategi secara aktif.

Tujuan Active Learning
Untuk mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki oleh anak didik, sehingga mereka dapat mencapai hasil belajar yang memuaskan sesuai dengan karakteristik pribadi yang mereka miliki.

Konsep Active Learning
Yaitu keterlibatan fisik, mental, intelektual, maupun emosional dalam kegiatan belajar mengajar , perbuatanm serta pengalaman langsung terhadap feedback dalam pembentukan keterampilan dan penghayatanm serta internalisasi nilai-nilai agama dan sikap.

Prinsip-prinsip Active Learning
Adalah tingkah laku mendasar bagi siswa yang selalu nampak dan menggambarkan keterlibatannya dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, intelektual, emosional.
a.       Prinsip Motivasi
Adalah daya dalam pribadi seseorang yang mendorong untuk melakukan sesuatu.
Motivasi ada 2, yaitu: (1) – Dari dalam diri (instrinsik), dan (2) – Dari luar (ekstrinsik).
b.      Prinsip Latar dan Konteks
c.       Prinsip Keterarahan pada Titik Pusat (Focus)
d.      Prinsip Hubungan Sosial (Sosialisasi)
e.      Prinsip Belajar Sambil Bekerja
f.        Prinsip Perbedaan Perorangan (Individualisasi)
g.       Prinsip Menemukan
h.      Prinsip Pemecahan Masalah

Komponen Aktive Learning
Karakteristik Active Learning adalah adanya keaktifan siswa dan guru, sehingga tercipta suasana belajar yang aktif.
Diantara komponen-komponennya adalah:
a.       Pengalaman
Pengalaman akan langsung mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengar saja.
Cara mendapatkan suatu pengalaman adalah dengan  e pelajari, mengalami dan melakukannya sendiri.
b.      Interaksi
Diskusi, dialog dan tukar gagasan akan membantu anak mengenal hubungan-hubungan baru tentang sesuatu dan membantu memiliki pemahaman yang lebih baik.
c.       Komunikasi
Pengungkapan pikiran dan perasaan, baik secara lisan maupun tulisan, baik gagasan sendiri maupun orang lain akan memantapkan pemahaman seseorang tentang apa yang sedang dipikirkan atau dipelajari.
d.      Refleksi
Akan terjadi bila ada interaksi dan komunikasi.

14.   Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning, CTL)
Adalah sebuah sistem yang mendorong pembelajaran untuk membangun keterkaitan, independensi, relasi-relasi penuh makna antara apa yang dipelajari dengan realitas, lingkungan personal, sosial, kultural yang terjadi sekarang ini. (Moh. Imam Farisi, 2005)

Pembelajaran Kontekstual adalah konsep belajar saat guru menghadirkan dunia nyata ke dalam kelas dan mendorong siswa untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Komponen Pembelajaran Kontekstual
a.       Membuat keterkaitan yang bermakna;
b.      Melakukan pekerjaan yang berarti;
c.       Melakukan pembelajaran yang diatur sendiri;
d.      Melakukan kerja sama;
e.      Berpikir kritis dan kreatif;
f.        Membantu individu untuk tumbuh dan berkembang;
g.       Mencapai standar tertinggi;
h.      Menggunakan penilaian autentik.

Kelebihan Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning, CTL)
a.       Pembelajaran menjadi lebih riil (nyata);
b.      Pembelajaran menjadi lebih produktif dan mampu menumbuhkan penguatan konsep kepada siswa.

Kelemahan Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning, CTL)
a.       Guru dituntun lebih intensif dalam membimbing,
b.      Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan/ menerapkan sendiri ide-ide, sehingga butuh perhatian yang ekstra.

15.   Quantum Teaching
Adalah pengubahan belajar yang meriah dengan segala nuansanya.

Asas Quantum Teaching
“Bawalah dunia mereka ke dunia kita dan antarkan dunia kita ke dunia mereka.”

Prinsip Quantum Teaching
a.       Segala berbicara,
b.      Segala bertujuan,
c.       Pengalaman sebelum pemberian nama,
d.      Akui setiap usaha,
e.      Jika layak dipelajari, maka layak pula untuk dirayakan.

16.   Multiple Intellegences
Kecerdasan menurut Howard Gardner: Kemampuan untuk menangkap situasi baru, serta kemampuan untuk belajar dari pengalaman masa lalu seseorang.

9 Kecerdasan
a.       Linguistic Verbal
Kemampuan untuk menyusun pikirannya dengan jelas dan mengungkapkan pikirannya dalam kata-kata, seperti bicara, menulis dan membaca. Cakap berbahasa, menceriterakan kisah, berdebat, berdiskusi, dsb.
b.      Logika Matematika
Kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan angka dan bilangan, berpikir logis dan ilmiah, adanya konsistensi dalam pemikiran.
c.       Spasial Visual
Kemampuan seseorang untuk melihat secara rinci gambaran visual yang terdapat di sekitarnya. Seprti seniman, penyuka coretan dan lukisan, dsb.
d.      Rirmik Musik
Kemampuan seseorang untuk menyimpan nada dalam benaknya, mengingat irama dan secara emosional terpengaruh oleh musik.
e.      Kinestetik
Kemampuan seseorang untuk membangun hubungan yang penting antara pikiran dengan tubuh, yang memungkinkan tubuh memanipulasi obyek atau menciptakan gerakan.
f.        Interpersonal
Kemampuan seseorang untuk berinteraksi dengan orang lain.
Ciri-ciri:
·         Berinteraksi baik dengan orang lain,
·         Pandai menjalin hubungan sosial,
·         Mampu merasakan perasaan, pikiran, tingkah laku dan harapan orang lain,
·         Mampu memahami orang lain,
·         Mampu berkomunikasi secara efektif,
·         Mampu berempati dan mengerti orang lain,
·         Mau melihat dari sudut pandang orang lain,
·         Menciptakan dan mempertahankan sinergi.
g.       Intrapersonal
Kemampuan seseorang untuk memahami diri sendiri dan bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri.
Ciri-ciri:
·         Mengenal emosi diri sendiri dan orang lain,
·         Mampu menyalurkan pikiran dan perasaan,
·         Termotivasi mengejar tujuan hidup,
·         Mampu bekerja mandiri, mengembangkan kemampuan belajar yang berkelanjutan,
·         Mengembangkan konsep diri dengan baik,
·         Tertarik sebagai konselor, pelatih, filsuf, dsb.
·         Tertarik pada arti hidup, tujuan hidup dan relevansinya,
·         Mampu menyelami keruitan hidup manusia.
h.      Naturalisasi
Kemampuan mengenali dan mengelompokkan serta menggambarkan berbagai macam keistimewaan yang ada di lingkungannya. Mampu membedakan dan mengenali secara detil flora dan fauna, hujan, manfaat air, dsb.
i.         Eksistensial (Kecerdasan Makna)
Kemampuan mencari hubungan-hubungan antar dunia dengan kebutuhan untuk belajar.

17.   Kognitive
Adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. 
Ranah kognitif  memiliki enam jenjang atau aspek, yaitu:
a.       Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
b.      Pemahaman (comprehension)
c.       Penerapan (application)
d.      Analisis (analysis)
e.      Sintesis (syntesis)
f.        Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)

Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut.
Aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
  
18.   Afektif
Adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai.
Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
a.       Receiving atau attending ( menerima atua memperhatikan)
b.      Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”
c.       Valuing (menilai atau menghargai)
d.      Organization (mengatur atau mengorganisasikan)
e.      Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan  suatu nilai atau komplek nilai)

19.   Psikomotorik
Merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku).
Ranah psikomotor adalah berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.
Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui:
a.       Pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung,
b.      Sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
c.       Beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.

Comments

Popular posts from this blog

Macam-macam Majas

MICRO TEACHING (DASAR KETERAMPILAN MENGAJAR)

Sekolah dan Institusi Pendidikan Keagamaan di Masyarakat