Sekolah dan Institusi Pendidikan Keagamaan di Masyarakat
A.
Sekolah
Sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu dan
mendapatkan pendidikan formal.
Menurut Purwanto (1990) Sekolah adalah lembaga sosial
yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang
pendidikan.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang
secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat
yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi
warga Negara.
Beberapa Krateristik proses pendidikan yang
berlangsung di sekolah. yaitu:
1.
Pendidikan diselengarakan
secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki;
2.
Usia anak didik di suatu
jenjang pendidikan relative homogen;
3.
Waktu pendidikan relatif lama,
sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan;
4.
Materi, atau isi pendidikan
lebih banyak bersifat akademis dan umum;
5.
Adanya penekanan tentang
kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan
datang.
Sekolah
mencari fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab:
1.
Tanggung Jawab Formal Kelembagaan
Sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan
menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (Undang-undang Pendidikan UUSPN nomor
20 tahun 2003);
2.
Tanggung Jawab Keilmuan
Berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat
pendidikan kepadanya masyarakat oleh masyarakat dan bangsa;
3.
Tanggung Jawab Fungsional
Tanggung jawab professional pengelola dan
pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan
ketentuan-ketentuan jabatannya. Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan
tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para
guru.
Peran
sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah
bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku
anak didik yang dibawa dari keluarganya. Sementara itu, dalam perkembangan
keperibadian anak didik, peranan sekolah dengan melalui kurikulum, anatara lain
sebagai berikut:
1.
Anak didik belajar bergaul
sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang
yang bukan guru (karyawan);
2.
Anak didik belajar menaati
peraturan-peraturan sekolah;
3.
Mempersiapkan anak didik
untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.
B.
Institusi/ Lembaga
Pendidikan
Lembaga Pendidikan merupakan sebuah institusi
pendidikan yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang
pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun
khusus; misalnya: sekolah agama atau sekolah luar biasa.
Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah
institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga
keluarga.
Sedang pengertian Lembaga
Pendidikan menurut para ahli adalah, sebagai berikut:
1.
Menurut Drs.
H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati
Lembaga Pendidikan adalah
badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya
pendidikan terhadap anak didik.
2.
Menurut
Enung K. Rukiyati, Fenti Himawati
Lembaga Pendidikan adalah
wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang bersamaan dengan proses
pembudayaan.
3.
Menurut
Hasbullah
Lembaga Pendidikan adalah
tempat berlangsungnya proses pendidikan yang meliputi pendidikan keluarga,
sekolah dan masyarakat.
4.
Menurut
Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. La Sula
Lembaga Pendidikan adalah
tempat berlangsungnya pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama
pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sehingga,
dapat disimpulkan, bahwa Lembaga Pendidikan adalah tempat atau wadah yang
digunakan untuk berlangsungnya proses pendidikan baik dalam lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
C.
Ciri-ciri
Lembaga Pendidikan
Diantara ciri Lembaga Pendidikan, antara lain:
1.
Memiliki visi, misi dan
tujuan yang jelas;
2.
Memiliki keunggulan yang
distinktif dan kompetitif;
3.
Memiliki ketahanan mutu yang
konsisten;
4.
Memberikan layanan tentang
rasa kenyamanan dan kepuasan;
5.
Mampu mengantisipasi dan
beradaptasi dengan tuntunan dan perkembangan zaman;
6. Memiliki networking, partnership dan kemitraan dengan
lembaga lain.
D.
Jenis-jenis
Lembaga Pendidikan
Menurut jenisnya, Lembaga Pendidikan dapat dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
1.
Pendidikan
Formal
Yaitu lembaga pendidikan yang dilaksanakan sekolah-sekolah
mulai sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Pendidikan formal memiliki ciri, sebagai
berikut:
a.
Diselenggarakan dalam kelas
terpisah menurut jenjangnya.
b.
Ada persyaratan usia.
c.
Ada jangka belajar tertentu;
d.
Ada jadwal waktu belajar;
e.
Proses belajar diatur secara
tertib dan terstruktur;
f.
Materi pembelajaran disusun
berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam silabus tertentu;
g.
Materi pembelajaran lebih
banyak bersifat akademis intelektual dan berkesinambungan;
h.
Guru mengajarkan menggunakan metode,
media, dan urutan pengajaran tertentu;
i.
Ada sistem rapor, evaluasi
belajar, serta ijazah;
j.
Sekolah punya anggaran
pendidikan yang dirancang dalam kurun waktu tertentu.
2.
Pendidikan
Informal
Yaitu pendidikan yang tidak dilaksanakan oleh
keluarga.
Diantara ciri-ciri adalah:
a.
Tidak terikat tempat dan
waktu;
b.
Tidak terikat jenjang usia;
c.
Dapat berlangsung tanpa ada
guru dan murid secara khusus;
d.
Tidak menggunakan metode
tertentu;
e.
Tanpa menggunakan rencana
pembelajaran (kurikulum).
3.
Pendidikan
Non-Formal
Yaitu lembaga pendidikan yang dilaksanakan oleh
masyarakat.
Ciri-cirinya adalah:
a.
Program yang dibuat sesuai
dengan kebutuhan masyarakat;
b.
Materi yang diberikan
bersifat praktis atau sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat pada
saat itu dan segera dapat dipenuhi melalui pendidikan singkat;
c.
Waktu yang diperlukan relatif
singkat;
d.
Biaya relatif murah;
e.
Usia peserta berbeda-beda;
f.
Jenjang kelas tidak
menunjukkan tingkatan yang jelas;
g.
Pelaksanaan kegiatan disusun
melalui perencanaan yang baik;
h.
Tujuan pendidikan terarah untuk
mendapat pekerjaan atau meningkatkan taraf hidup;
i.
Waktu dan tempat belajar
disesuaikan dengan yang membutuhkannya;
j.
Umumnya berdampingan dengan
lembaga formal;
k.
Muncul karena ada perubahan
cepat dalam masyarakat.
E.
Unsur-unsur
Lembaga Pendidikan
1. Pola Perilaku
Seperti: Cinta pengetahuan, keaktifan, semangat
belajar, penelitian.
2. Budaya Simbolis
Misalnya: seragam sekolah, mascot, lagu-lagu
mars sekolah, dsb.
3. Budaya Manfaat
Contohnya: Ruang kelas, perpustakaan, buku,
laboratorium, lapangan tempat bermain, kantin.
4. Ideologi
Seperti: keberhasilan akademik, pendidikan
progresif, inovatif, klasikisme.
5.
Kode
Spesialisasi
Diantaranya: Akreditasi, tata tertib,
kurikulum, tingkatan/strata.
F.
Tiga
Pusat Lembaga Pendidikan
Ki
Hajar Dewantara membedakan lingkungan pendidikan menjadi tiga dan kita kenal
dengan Tri Pusat Pendidikan,
yaitu: keluarga, sekolah dan masyarakat.
1.
Keluarga
Sebagai Lembaga Pendidikan Pertama dan Utama
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat
terbentuk berdasarkan sukarela dan cinta yang asasi antara dua subyek manusia
(suami-isteri). Berdasarkan asas cinta yang asasi ini lahirlah anak sebagai
generasi penerus. Keluarga dengan cinta kasih dan pengabdian yang luhur membina
kehidupan sang anak. Oleh Ki Hajar Dewantara dikatakan supaya orang tua (sebagai
pendidik) mengabdi kepada sang anak. Motivasi pengabdian keluarga (orang tua)
ini semata-mata demi cinta kasih yang kodrati. Di dalam suasana cinta dan
kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung seumur anak itu dalam tanggung
jawab keluarga.
2.
Sekolah
Sebagai Lembaga Pendidikan Kedua
Sekolah memegang peranan penting dalam
pendidikan karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Maka disamping
kelurga sebagai pusat pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat
pendidikan untuk pembentukan pribadi anak.
3.
Masyarakat
Sebagai Lembaga Pendidikan Ketiga
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga
sesudah keluarga dan sekolah, mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda dengan
ruang lingkup dengan batasan yang tidak jelas dan keanekaragaman bentuk kehidupan
sosial serta berjenis-jenis budayanya.
G.
Fungsi
Lembaga Pendidikan
1. Fungsi Manifest Pendidikan Menurut Menurut
Horton dan Hunt
a.
Mempersiapkan anggota
masyarakat untuk mencari nafkah;
b.
Mengembangkan bakat
perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat;
c.
Melestarikan kebudayaan;
d.
Menanamkan keterampilan yang
perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
2. Fungsi Laten Lembaga Pendidikan
a. Mengurangi pengendalian orang tua.
b. Menyediakan sarana untuk pembangkangan.
c. Mempertahankan sistem kelas sosial.
d. Memperpanjang masa remaja.
Ada lima macam fungsi pendidikan, yakni sebagai berikut:
a.
Transmisi (pemindahan)
kebudayaan;
b.
Memilih dan mengajarkan
peranan sosial;
c.
Menjamin integrasi sosial;
d.
Sekolah mengajarkan corak
kepribadian;
e.
Sumber inovasi sosial.
H.
Institusi Pendidikan
Keagamaan di Masyarakat
Masyarakat adalah lingkungan sosial (Purwanto,1990).
Sedang, lingkungan
sosial adalah semua orang lain yang mempengaruhi orang lain itu sendiri,
termasuk cara pergaulan, adat-istiadat, agama dan kepercayaan.
Menurut Dr. Siswojo
dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan karangan Purwanto (1990), isi
lingkungan sosial dapat dikelompokkan menjadi empat kategori yang satu sama
lain saling berkaitan, yaitu:
1. Fisik, teknologi dan sumber manusia;
2. Sistem hubungan keluarga dan masyarakat;
3. Jaringan-jaringan organisasi;
4. Cara-cara berpikir, kepercayaan dan nilai-nilai yang
dianut masyarakat.
Pendidikan
agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap,
kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya,
yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan
keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama
dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.
Pendidikan
agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan
kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama.
Pendidikan
agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami,
menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya
dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Pendidikan
keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu
agama.
Pendidikan
keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan
mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang
berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
I.
Macam-macam Lembaga
Pendidikan Islam
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir (2008) mengemukakan
beberapa jenis Lembaga Pendidikan Islam di masyarakat, antara lain:
1.
Keluarga
Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (ank cucu),
perkawinan (suami istri), persusuan dan pemerdekaan.
Ayah Ibu sebagai pendidik dalam keluarga memiliki kewajiban
yang berbeda; ayah mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga melalui
pemanfaatan karuni Allah di bumi (QS. Al Jumuah: 10), sedang ibu berkewajiban
menjaga, memelihara dan mengelola keluarga di rumah suaminya, serta mendidik
dan merawat anak-anaknya.
Secara umum, kewajiban orang tua kepada anak-anaknya,
adalah sebagai berikut:
a.
Mendoakan anak-anak dengan doa yang baik.
(QS. Al Furqan: 74);
b.
Memelihara anak dari api Neraka. (QS. At
Tahrim: 6);
c.
Menyerukan shalat pada anaknya. (QS. Thaha:
132);
d.
Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga.
(QS. An Nisa: 128);
e.
Mencintai dan menyayangi anak-anak. (QS.
Ali Imran: 140);
f.
Bersikap hati-hati terhadap anak. (QS. AT
Taghabun: 14);
g.
Mencari nafkah yang halal. (QS. AL Baqarah:
233);
h.
Mendidik anak agar berbakti dengan mendokan
orang tua. (QS. An Nisa: 36, Al An’am: 151, Al Isra: 23);
i.
Menyusuinya sampai usia 2 tahun. (QS. AL
Baqarah: 233).
Sedang, peran orang tua
sebagai pendidik adalah sebagai berikut:
a.
Korektor
Bagi perbuatan baik dan buruk, agar anak memiliki kemampuan
memilih.
b.
Inspirator
Memberikan ide-ide positif bagi pengembangan
kreativitas anak.
c.
Informator
Memberikan ragam informasi dan kemajuan ilmu
pengetahuan kepada anak, sehingga ilmu pengetahuan anak semakin luas dan
mendalam.
d.
Organisator
Memiliki kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran
anak dengan baik dan benar.
e.
Motivator
Mendorong anak semakin aktif dan kreatif dalam
belajar.
f.
Inisiator
Pencetus gagasan bagi pengembangan dan kemajuan
pendidikan anak.
g.
Fasilitator
Menyediakan fasilitas pendidikan dan pembelajaran bagi
anak.
h.
Pembimbing
Membimbing dan membina anak ke arah kehidupan yang
bermoral, rasional dan berkepribadian luhur sesuai dengan nilai ajaran Islam
dan semua norma yang berlaku di masyarakat.
2.
Masjid
Masjid adalah tempat khusus untuk melakukan ibadah
dalam arti luas. Masjid adalah rumah tempat bersembahyang bagi umat Islam.
Masjid merupakan sentral kebudayaan masyarakat Islam,
pusat organisasi kemasyarakatan, pusat pendidikan, pusat pemukiman, serta
sebagai tempat ibadah dan i’tikaf.
Al ‘Abdi menyatakan, bahwa masjid merupakan tempat
terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam
masjid, akan terlihat hidupnya Sunnah, menghilangkan segala bid’ah,
mengembangkan hukum-hukum Allah, serta menghilangkan stratafikasi status
sosial-ekonomi dalam pendidikan. Masjid merupakan lembaga pendidikan kedua
setelah keluarga.
3.
Pondok Pesantren
Yaitu, suatu lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya
terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri dengan
sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta
didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.
Syarat Pesantren:
a.
Ada Kiai;
b.
Ada Pondokan;
c.
Ada Masjid
d.
Ada santri;
e.
Ada Pelajaran kitab.
Tujuan terbentuknya
pondok pesantren adalah:
a.
Tujuan Umum
Membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang
berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh Islam
dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
b.
Tujuan Khusus
Mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim
dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan, serta dalam
mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
4.
Madrasah
Sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang
bebasis keagamaan.
Latar belakang madrasah menjadi salah satu lembaga
pendidikan Islam, yaitu:
a.
Sebagai manifestasi dan realisasi
pembaharuan sistem pendidikan Islam;
b.
Usaha penyempurnaan terhadap sistem
pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya
memperoleh kesempatan yang sama dengan lulusan sekolah umum;
c.
Adanya sikap mental pada sebagian golongan
umat Islam yang terpukau dengan Barat sebagai sistem pendidikan mereka;
d.
Sebagai upaya untuk menjembatani anatara
sistem pendidikan tradisonal yang dilakukan oleh pesantren dan sistem
pendidikan modern dari hasil akulturasi.
J.
Jenis-jenis Hubungan
Sekolah dan Masyarakat
Menurut Arikunto (1988), apabila sekolah dipandang
sebagai suatu organisasi sosial, maka organisasi tersebut mempunyai lingkungan
dimana ia memperoleh pengaruh dan membutuhkan hubungan.
1. Humas Internal
Adalah hubungan masyarakat yang dijalin oleh dan
diantara unsur-unsur yang ada di dalam sekolah.
2. Humas Eksternal
Adalah humas yang dijalin oleh dan diantara sekolah
dengan lembaga negri, lembaga swasta dan perseorangan di luar organisasi
sekolah yang bersangkutan.
Menurut Purwanto (1990) ada tiga jenis hubungan antara
sekolah dan masyarakat, yaitu:
1. Hubungan Edukatif
Adalah hubungan kerjasama dalam hal mendidik murid
oleh guru dan orang tua. Hubungan ini mempunyai maksud agar tidak terjadi
perbedaan prinsip yang dapat mengakibatkan keragu-raguan dalam kepribadian dan
sikap seorang anak.
2. Hubungan Kultural
Adalah usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat
yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat
tempat sekolah itu berada.
3. Hubungan Institusional
Hubungan Institusional adalah hubungan kerja sama
antara sekolah dengan lembaga-lembaga, atau instasi-instasi resmi lain, baik
swasta maupun pemerintaha, seperti hubungan kerja sama antara sekolah dengan
sekolah-sekolah lain, dengan kepala pemerintahan setempat, jawatan penerangan,
jawatan pemerintahan, perikanan dan peternakan, dengan perusahaan-perusahaan
negara, atau swasta, yang berkaitan dengan perbaikan dan perkembangan
pendidikan pada umumnya.
K.
Pengelolaan Hubungan
Sekolah Dan Masyarakat
Pendidikan (sekolah) dan kehidupan masyarakat amat
saling pengaruh-mempengaruhi dengan bermacam-macam cara, antara lain:
a.
Pendidikan dipengaruhi oleh keadaan
masyarakat, antara lain keadaan sosial ekonominya: faktor kesenjangan sosial
ekonomi akan mempengaruhi strategi dalam perencanaan pendidikan.
b.
Pendidikan mempengaruhi kehidupan
bermasyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pendidikan akal,
budi pekerti dan kerohanian kepada anak didik atau generasi muda yang langsung
atau tidak langsung menentukan jenis pekerjaannya di kemudian hari: profesinya
akan menempatkan dia pada tingkat sosial ekonomi tertentu dan mempengaruhi
perkembangan seterusnya.
Comments
Post a Comment