Sekolah dan Institusi Pendidikan Keagamaan di Masyarakat

A.        Sekolah
Sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu dan mendapatkan pendidikan formal.
Menurut Purwanto (1990) Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa di bawah pengawasan guru.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.
Beberapa Krateristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah. yaitu:
1.         Pendidikan diselengarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki;
2.         Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen;
3.         Waktu pendidikan relatif lama, sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan;
4.         Materi, atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum;
5.         Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan datang.  

Sekolah mencari fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab:
1.      Tanggung Jawab Formal Kelembagaan
Sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (Undang-undang Pendidikan UUSPN nomor 20 tahun 2003);
2.      Tanggung Jawab Keilmuan
Berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan kepadanya masyarakat oleh masyarakat dan bangsa;
3.      Tanggung Jawab Fungsional
Tanggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. Tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru.

Peran sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya. Sementara itu, dalam perkembangan keperibadian anak didik, peranan sekolah dengan melalui kurikulum, anatara lain sebagai berikut:
1.      Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan);
2.      Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah;
3.      Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.

B.      Institusi/ Lembaga Pendidikan
Lembaga Pendidikan merupakan sebuah institusi pendidikan yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus; misalnya: sekolah agama atau sekolah luar biasa.
Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga.

Sedang pengertian Lembaga Pendidikan menurut para ahli adalah, sebagai berikut:
1.         Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati
Lembaga Pendidikan adalah badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik.
2.         Menurut Enung K. Rukiyati, Fenti Himawati
Lembaga Pendidikan adalah wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang bersamaan dengan proses pembudayaan.
3.         Menurut Hasbullah
Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.
4.         Menurut Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. La Sula
Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sehingga, dapat disimpulkan, bahwa Lembaga Pendidikan adalah tempat atau wadah yang digunakan untuk berlangsungnya proses pendidikan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

C.        Ciri-ciri Lembaga Pendidikan
Diantara ciri Lembaga Pendidikan, antara lain:
1.       Memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas;
2.       Memiliki keunggulan yang distinktif dan kompetitif;
3.       Memiliki ketahanan mutu yang konsisten;
4.       Memberikan layanan tentang rasa kenyamanan dan kepuasan;
5.       Mampu mengantisipasi dan beradaptasi dengan tuntunan dan perkembangan zaman;
6.       Memiliki networking, partnership dan kemitraan dengan lembaga lain.

D.        Jenis-jenis Lembaga Pendidikan
Menurut jenisnya, Lembaga Pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.       Pendidikan Formal
Yaitu lembaga pendidikan yang dilaksanakan sekolah-sekolah mulai sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Pendidikan formal memiliki ciri, sebagai berikut:
a.       Diselenggarakan dalam kelas terpisah menurut jenjangnya.
b.      Ada persyaratan usia.
c.       Ada jangka belajar tertentu;
d.      Ada jadwal waktu belajar;
e.      Proses belajar diatur secara tertib dan terstruktur;
f.        Materi pembelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam silabus    tertentu;
g.       Materi pembelajaran lebih banyak bersifat akademis intelektual dan berkesinambungan;
h.      Guru mengajarkan menggunakan metode, media, dan urutan pengajaran tertentu;
i.         Ada sistem rapor, evaluasi belajar, serta ijazah;
j.        Sekolah punya anggaran pendidikan yang dirancang dalam kurun waktu tertentu.
2.       Pendidikan Informal
Yaitu pendidikan yang tidak dilaksanakan oleh keluarga.
Diantara ciri-ciri adalah:
a.       Tidak terikat tempat dan waktu;
b.      Tidak terikat jenjang usia;
c.       Dapat berlangsung tanpa ada guru dan murid secara khusus;
d.      Tidak menggunakan metode tertentu;
e.      Tanpa menggunakan rencana pembelajaran (kurikulum).
3.       Pendidikan Non-Formal
Yaitu lembaga pendidikan yang dilaksanakan oleh masyarakat.
Ciri-cirinya adalah:
a.       Program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
b.      Materi yang diberikan bersifat praktis atau sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat   pada saat itu dan segera dapat dipenuhi melalui pendidikan singkat;
c.       Waktu yang diperlukan relatif singkat;
d.      Biaya relatif murah;
e.      Usia peserta berbeda-beda;
f.        Jenjang kelas tidak menunjukkan tingkatan yang jelas;
g.       Pelaksanaan kegiatan disusun melalui perencanaan yang baik;
h.      Tujuan pendidikan terarah untuk mendapat pekerjaan atau meningkatkan taraf hidup;
i.         Waktu dan tempat belajar disesuaikan dengan yang membutuhkannya;
j.        Umumnya berdampingan dengan lembaga formal;
k.       Muncul karena ada perubahan cepat dalam masyarakat.

E.       Unsur-unsur Lembaga Pendidikan
1.       Pola Perilaku
Seperti: Cinta pengetahuan, keaktifan, semangat belajar, penelitian.
2.       Budaya Simbolis
Misalnya: seragam sekolah, mascot, lagu-lagu mars sekolah, dsb.
3.       Budaya Manfaat
Contohnya: Ruang kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, lapangan tempat bermain, kantin.
4.       Ideologi
Seperti: keberhasilan akademik, pendidikan progresif, inovatif, klasikisme.
5.       Kode Spesialisasi
Diantaranya: Akreditasi, tata tertib, kurikulum, tingkatan/strata.

F.       Tiga Pusat Lembaga Pendidikan
Ki Hajar Dewantara membedakan lingkungan pendidikan menjadi tiga dan kita kenal dengan Tri Pusat Pendidikan, yaitu: keluarga, sekolah dan masyarakat.
1.       Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan Pertama dan Utama
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat terbentuk berdasarkan sukarela dan cinta yang asasi antara dua subyek manusia (suami-isteri). Berdasarkan asas cinta yang asasi ini lahirlah anak sebagai generasi penerus. Keluarga dengan cinta kasih dan pengabdian yang luhur membina kehidupan sang anak. Oleh Ki Hajar Dewantara dikatakan supaya orang tua (sebagai pendidik) mengabdi kepada sang anak. Motivasi pengabdian keluarga (orang tua) ini semata-mata demi cinta kasih yang kodrati. Di dalam suasana cinta dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung seumur anak itu dalam tanggung jawab keluarga.
2.       Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan Kedua
Sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Maka disamping kelurga sebagai pusat pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan untuk pembentukan pribadi anak.
3.       Masyarakat Sebagai Lembaga Pendidikan Ketiga
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan ketiga sesudah keluarga dan sekolah, mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda dengan ruang lingkup dengan batasan yang tidak jelas dan keanekaragaman bentuk kehidupan sosial serta berjenis-jenis budayanya.

G.     Fungsi Lembaga Pendidikan
1.       Fungsi Manifest Pendidikan Menurut Menurut Horton dan Hunt
a.       Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah;
b.      Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat;
c.       Melestarikan kebudayaan;
d.      Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
2.       Fungsi Laten Lembaga Pendidikan
a.       Mengurangi pengendalian orang tua.
b.      Menyediakan sarana untuk pembangkangan.
c.       Mempertahankan sistem kelas sosial.
d.      Memperpanjang masa remaja.
3.       Fungsi Pendidikan Menurut David Popenoe
Ada lima macam fungsi pendidikan, yakni sebagai berikut:
a.       Transmisi (pemindahan) kebudayaan;
b.      Memilih dan mengajarkan peranan sosial;
c.       Menjamin integrasi sosial;
d.      Sekolah mengajarkan corak kepribadian;
e.      Sumber inovasi sosial.

H.     Institusi Pendidikan Keagamaan di Masyarakat
Masyarakat adalah lingkungan sosial (Purwanto,1990).
Sedang, lingkungan sosial adalah semua orang lain yang mempengaruhi orang lain itu sendiri, termasuk cara pergaulan, adat-istiadat, agama dan kepercayaan.
Menurut Dr. Siswojo dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan karangan Purwanto (1990), isi lingkungan sosial dapat dikelompokkan menjadi empat kategori yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu:
1.       Fisik, teknologi dan sumber manusia;
2.       Sistem hubungan keluarga dan masyarakat;
3.       Jaringan-jaringan organisasi;
4.       Cara-cara berpikir, kepercayaan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.

Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama.

Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

I.        Macam-macam Lembaga Pendidikan Islam
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir (2008) mengemukakan beberapa jenis Lembaga Pendidikan Islam di masyarakat, antara lain:
1.       Keluarga
Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (ank cucu), perkawinan (suami istri), persusuan dan pemerdekaan.
Ayah Ibu sebagai pendidik dalam keluarga memiliki kewajiban yang berbeda; ayah mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga melalui pemanfaatan karuni Allah di bumi (QS. Al Jumuah: 10), sedang ibu berkewajiban menjaga, memelihara dan mengelola keluarga di rumah suaminya, serta mendidik dan merawat anak-anaknya.
Secara umum, kewajiban orang tua kepada anak-anaknya, adalah sebagai berikut:
a.       Mendoakan anak-anak dengan doa yang baik. (QS. Al Furqan: 74);
b.      Memelihara anak dari api Neraka. (QS. At Tahrim: 6);
c.       Menyerukan shalat pada anaknya. (QS. Thaha: 132);
d.      Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga. (QS. An Nisa: 128);
e.      Mencintai dan menyayangi anak-anak. (QS. Ali Imran: 140);
f.        Bersikap hati-hati terhadap anak. (QS. AT Taghabun: 14);
g.       Mencari nafkah yang halal. (QS. AL Baqarah: 233);
h.      Mendidik anak agar berbakti dengan mendokan orang tua. (QS. An Nisa: 36, Al An’am: 151, Al Isra: 23);
i.         Menyusuinya sampai usia 2 tahun. (QS. AL Baqarah: 233).
Sedang, peran orang tua sebagai pendidik adalah sebagai berikut:
a.       Korektor
Bagi perbuatan baik dan buruk, agar anak memiliki kemampuan memilih.
b.      Inspirator
Memberikan ide-ide positif bagi pengembangan kreativitas anak.
c.       Informator
Memberikan ragam informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan kepada anak, sehingga ilmu pengetahuan anak semakin luas dan mendalam.
d.      Organisator
Memiliki kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran anak dengan baik dan benar.
e.      Motivator
Mendorong anak semakin aktif dan kreatif dalam belajar.
f.        Inisiator
Pencetus gagasan bagi pengembangan dan kemajuan pendidikan anak.
g.       Fasilitator
Menyediakan fasilitas pendidikan dan pembelajaran bagi anak.
h.      Pembimbing
Membimbing dan membina anak ke arah kehidupan yang bermoral, rasional dan berkepribadian luhur sesuai dengan nilai ajaran Islam dan semua norma yang berlaku di masyarakat.
2.       Masjid
Masjid adalah tempat khusus untuk melakukan ibadah dalam arti luas. Masjid adalah rumah tempat bersembahyang bagi umat Islam.
Masjid merupakan sentral kebudayaan masyarakat Islam, pusat organisasi kemasyarakatan, pusat pendidikan, pusat pemukiman, serta sebagai tempat ibadah dan i’tikaf.
Al ‘Abdi menyatakan, bahwa masjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam masjid, akan terlihat hidupnya Sunnah, menghilangkan segala bid’ah, mengembangkan hukum-hukum Allah, serta menghilangkan stratafikasi status sosial-ekonomi dalam pendidikan. Masjid merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga.
3.       Pondok Pesantren
Yaitu, suatu lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri dengan sarana masjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri.
Syarat Pesantren:
a.       Ada Kiai;
b.      Ada Pondokan;
c.       Ada Masjid
d.      Ada santri;
e.      Ada Pelajaran kitab.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah:
a.       Tujuan Umum
Membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
b.      Tujuan Khusus
Mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan, serta dalam mengamalkan dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
4.       Madrasah
Sering dipahami sebagai lembaga pendidikan yang bebasis keagamaan.
Latar belakang madrasah menjadi salah satu lembaga pendidikan Islam, yaitu:
a.       Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam;
b.      Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan lulusan sekolah umum;
c.       Adanya sikap mental pada sebagian golongan umat Islam yang terpukau dengan Barat sebagai sistem pendidikan mereka;
d.      Sebagai upaya untuk menjembatani anatara sistem pendidikan tradisonal yang dilakukan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.

J.        Jenis-jenis Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Menurut Arikunto (1988), apabila sekolah dipandang sebagai suatu organisasi sosial, maka organisasi tersebut mempunyai lingkungan dimana ia memperoleh pengaruh dan membutuhkan hubungan.
1.       Humas Internal
Adalah hubungan masyarakat yang dijalin oleh dan diantara unsur-unsur yang ada di dalam sekolah.
2.       Humas Eksternal
Adalah humas yang dijalin oleh dan diantara sekolah dengan lembaga negri, lembaga swasta dan perseorangan di luar organisasi sekolah yang bersangkutan.

Menurut Purwanto (1990) ada tiga jenis hubungan antara sekolah dan masyarakat, yaitu:
1.       Hubungan Edukatif
Adalah hubungan kerjasama dalam hal mendidik murid oleh guru dan orang tua. Hubungan ini mempunyai maksud agar tidak terjadi perbedaan prinsip yang dapat mengakibatkan keragu-raguan dalam kepribadian dan sikap seorang anak.
2.       Hubungan Kultural
Adalah usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada.
3.       Hubungan Institusional
Hubungan Institusional adalah hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga, atau instasi-instasi resmi lain, baik swasta maupun pemerintaha, seperti hubungan kerja sama antara sekolah dengan sekolah-sekolah lain, dengan kepala pemerintahan setempat, jawatan penerangan, jawatan pemerintahan, perikanan dan peternakan, dengan perusahaan-perusahaan negara, atau swasta, yang berkaitan dengan perbaikan dan perkembangan pendidikan pada umumnya.

K.      Pengelolaan Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Pendidikan (sekolah) dan kehidupan masyarakat amat saling pengaruh-mempengaruhi dengan bermacam-macam cara, antara lain:
a.       Pendidikan dipengaruhi oleh keadaan masyarakat, antara lain keadaan sosial ekonominya: faktor kesenjangan sosial ekonomi akan mempengaruhi strategi dalam perencanaan pendidikan.

b.      Pendidikan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pendidikan akal, budi pekerti dan kerohanian kepada anak didik atau generasi muda yang langsung atau tidak langsung menentukan jenis pekerjaannya di kemudian hari: profesinya akan menempatkan dia pada tingkat sosial ekonomi tertentu dan mempengaruhi perkembangan seterusnya.

Comments

Popular posts from this blog

Macam-macam Majas

MICRO TEACHING (DASAR KETERAMPILAN MENGAJAR)